Transparan.id – Sebelum dimutilasi, jasad Rinaldi Harley Wismanu (32) sempat disimpan terlebih dahulu di kamar mandi Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (27) baru melakukan aksi mutilasi jasad korban 3 hari setelah pembunuhan yang dimana ia lakukan setelah mempelajari caranya di Youtube.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri menjelaskan bahwa keputusan memutilasi korban dilakukan karena kedua tersangka bingung bagaimana cara menghilangkan bukti mayat.
“Mereka menanyakan mau dikemanakan jenazah ini, karena cukup besar sehingga timbul niatan untuk dilakukan mutilasi si korban,” kata Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. “Dari mana tahu cara memutilasi? Dia belajar dari Youtube,” tambahnya.
Rinaldi Harley Wismanu dibunuh pada 9 September 2020. Setelah melihat video Youtube, tersangka mulai memutilasi jasad korban bagian bawa dan kedua tangan pada 12 September. Kemudian pada 13 September, tersangka baru menyelesaikan sisa potongan sekaligus membersihkan tempat kejadian perkara (TKP).
Kedua tersangka mencoba mengubur korban di daerah Depok, Jawa Barat, dan bahkan telah menyiapkan lubang galian untuk aksi tersebut. Namun, upaya itu gagal setelah kedua tersangka ditangkap pada Rabu (16/9).
Dilansir dari Kompas, motif dari pembunuhan Rinaldi ini ialah kedua tersangka ingin kuasai harta milik korban. Harta tersebut nantinya ingin digunakan untuk membayar kos yang terus menunggak.
Dua sejoli tersangka pelaku pembunuhan berencana ini ditahan di Polda Metro Jaya. keduanya dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 338, 340, hingga 365, dengan ancaman hukuman mati.